Pemerintah Desa Kawunganten Laporkan Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2024 Secara Transparan
Kawunganten, Cikaum – Kabupaten Subang.
Pemerintah Desa Kawunganten Kecamatan Cikaum Kabupaten Subang telah menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024 secara terbuka kepada masyarakat. Laporan ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Desa dalam mengelola keuangan desa demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Berdasarkan data yang disampaikan, total realisasi pendapatan Desa Kawunganten tahun 2024 mencapai Rp 2.846.745.776,00 dari target anggaran sebesar Rp 2.846.775.776,00 atau tercapai 99,99 persen.
Pendapatan tersebut bersumber dari:
-
Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 842.620.000,00
-
Dana Desa (DD) sebesar Rp 1.179.720.000,00
-
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah sebesar Rp 59.479.481,00
-
Bantuan Keuangan Kabupaten (BKK) Reguler dan Non-Reguler sebesar Rp 758.926.295,00
-
Pendapatan Asli Desa (PADes) sebesar Rp 6.000.000,00
-
Pendapatan Lain-lain sebesar Rp 0,00
Sementara itu, total realisasi belanja desa mencapai Rp 2.845.845.776,00, yang digunakan untuk berbagai bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, meliputi:
-
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebesar Rp 893.275.851,00
-
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa sebesar Rp 1.194.802.925,00
-
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa sebesar Rp 252.200.000,00
-
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa sebesar Rp 69.466.000,00
-
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa sebesar Rp 436.100.000,00
Dari hasil perhitungan, Desa Kawunganten mencatat Surplus (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) sebesar Rp 900.000,00.
Dalam laporan tersebut, Kepala Desa Kawunganten, Hj. Rohaeni, S.Pd., menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat desa, lembaga desa, dan masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan program dan kegiatan sepanjang tahun 2024.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dan mengawal pelaksanaan APBDes 2024. Transparansi dan partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembangunan desa kita,” ujar Hj. Rohaeni.
Melalui laporan ini, Pemerintah Desa Kawunganten menegaskan komitmennya untuk terus mengutamakan keterbukaan informasi publik, akuntabilitas, serta penggunaan anggaran desa yang berpihak pada kepentingan masyarakat, sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berkeadilan.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin